Ruang lingkup dan prinsip
- Sengketa pelanggan dapat mencakup akun, katalog, pesanan, layanan, keselamatan, pembayaran, pembatalan, refund, review, privasi, atau tindakan moderasi.
- Hak konsumen untuk mengadu kepada instansi yang berwenang, menempuh BPSK, atau mengajukan perkara ke pengadilan sesuai hukum tetap berlaku.
- Proses sengketa bertujuan menjaga keselamatan, mempertahankan bukti, memulihkan transaksi yang dapat dipulihkan, dan mengambil keputusan operasional yang proporsional; proses ini bukan pengadilan atau arbitrase.
- Para pihak wajib beriktikad baik, memakai kanal resmi, tidak mengintimidasi pihak lain, tidak memanipulasi bukti, dan tidak membuat kasus duplikat untuk perkara yang sama.